BerandaHabar BanjarPUPR Banjar Genjot Pembebasan...

PUPR Banjar Genjot Pembebasan Lahan Jembatan Sungai Lulut

Terbaru

Upaya pembebasan lahan untuk pelebaran Jembatan Sungai Lulut, terus dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Kabupaten Banjar.

Hingga hari ini (12/06), sejak menerima Dokumen pengadaan tanah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada awal Mei lalu, persiapan pengadaan tanah di lokasi pelebaran Jembatan Sungai Lulut telah melewati beberapa tahapan.

jembatan sungai lulut 2
Kondisi Jembatan Sungai Lulut Yang Sempit Sehingga Kerap Menimbulkan Kemacetan

Kepala Dinas PUPR Banjar Mokhamad Hilman menjelaskan bahwa, pembebasan lahan untuk fasilitas umum tersebut harus memerlukan dokumen pengadaan tanah yang asetnya tercatat di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Kami bisa bergerak kemarin setelah dokumen pengadaan tanah tersebut diberikan provinsi, setelah itu dilaksanakan konsultasi publik dan sosialisasi

~Mokhamad Hilman

Tanah untuk pelebaran Jembatan Sungai Lulut tersebut ditambahkan Hilman, ada sekitar Lima hektar sehingga pengadaannya harus dilaksanakan secara langsung dan harus dipenuhi.

Pa Hilman Habar Martapura
Mokhamad Hilman – Kepala Dinas PUPR Banjar

PUPR Banjar saat ini tengah menginventarisasi bukti kepemilikan dari lahan yang telah siap dibebaskan oleh warga setempat, namun bukti kepemilikan tersebut sempat mendapat kendala yang disebabkan lahan berada di Bantaran Sungai,  sementara kawasan sempadan sungai tidak sepenuhnya diperkenankan mendapat sertifikat. Untuk itu, pembebasan lahan tersebut akan dilakukan dengan pergantian bangunan sesuai kriteria dan syarat-syarat yang ada.

“Begitu data terpenuhi akan diteruskan ke BPN untuk segera melakukan pengukuran tanah dan hasilnya akan dilanjutkan ke tim Appraisal guna menilai pergantian yang wajar, dan pembayaran dilakukan setelah pembuatan akta jual beli dari Notaris,” jelas Hilman.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka