BerandaHabar Kapuas211 Rekafiltulasi Usulan Musrenbang...

211 Rekafiltulasi Usulan Musrenbang Kecamatan Mantangai di RKPD 2025

Terbaru

Kuala Kapuas – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas digelar di aula kantor Kecamatan Mantangai, Kamis (11/1/2024).

Kegiatan dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Drs. Jaya, M Si juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kapuas Dapil II Yohanes,ST bersama anggota DPRD Kapuas lainnya. Turut hadir Camat Mantangai Yubderi, S.Pd, MA beserta jajaran, unsur Forkopimcam, Instansi terkait, perwakilan Perangkat Daerah (PD), para kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Camat Mantangai Yubderi mengatakan, Musrenbang merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas.

6e5e2378 995b 4d32 aef3 2e6122d82b1e
Camat Mantangai Yubderi, saat membuka kegiatan Musrenbang Tahun 2024.

“Dalam Musrenbang tercantum daftar usulan rencana kegiatan pembangunan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten,” kata Yubderi.

“Terwujudnya harmonisasi dan sinergisitas program pembangunan antar jenjang pemerintahan, masyarakat menjadi tujuan utama dalam Musrenbang kecamatan ini,” katanya.

“Adapun rekapitulasi hasil Musrenbangcam Mantangai untuk RKPD 2025 ini dengan usulan 211 dari 38 desa dan kecamatan yaitu Bidang infrastruktur jalan 45 usulan, jembatan 33 usulan, pelabuhan/dermaga 7 usulan, irigasi 14 usulan, Listrik desa 8 usulan, Telekomunikasi/BTS 3 usulan, air bersih 6 usulan, Sanitasi 2 usulan, perumahan dan pemukiman 4 usulan, bidang pendidikan 37 usulan, bidang kesehatan 20 usulan, peningkatan kualitas PTK 6 usulan, lingkungan sehat 3 usulan, pemberantasan penyakit 1 usulan, pertanian 7 usulan, perikanan 7 usulan, peternakan 7 usulan, sosial 2 usulan, pemerintah desa 6 usulan dan kelembagaan sosial 7 usulan. Jadi untuk skala prioritas, salah satunya di bidang infrastruktur,” jelas Camat Yubderi.

“Harapan kami ke depan anggota DPRD Kapuas dari Dapil IV dapat memfasilitasi hasil dari Musrenbang ini agar dapat terlaksana dan di akomodir supaya terlaksana semua usulan skala prioritas ini,” harap Camat Mantangai, Yubderi.

Dalam kesempatan itu, menurut Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, ST menyampaikan mengawal proses kegiatan Musrenbang dilakukan sebagai lembaga legislatif, mengingat berkaitan dengan juga aspirasi masyarakat.

“Harapannya apa yang menjadi usulan masyarakat baik itu infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian dan perikanan harus menjadi perhatian,” harap Yohanes.

Karena lanjut wakil rakyat dari Dapil IV Kapuas ini usulan dari masyarakat tersebut nantinya akan dibahas bersama dengan eksekutif pada saat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD tahun anggaran 2025.

“Usulan prioritas nantinya untuk di kecamatan Mantangai menjadi pegangan kita untuk nantinya dapat di lihat di dalam struktur pada APBD 2025 apakah terakomodir oleh eksekutif pada saat pembahasan nanti,” ucapnya.

Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini mengapresiasi atas para kepala desa yang ikut hadir dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan Mantangai yang berjalan dengan aman tertib dan lancar.

“Saya berharap usulan yang disampaikan dari desa nantinya masuk dalam struktur APBD 2025 nanti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pj Bupati Kapuas yang diwakili Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Drs. Jaya, M Si membuka dengan resmi Musrenbang Kecamatan Mantangai.

Jaya dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan Musrenbang Kecamatan diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi antara unsur perangkat daerah Kabupaten Kapuas dengan unsur pemerintah desa dan kecamatan.

“Saya berharap hasil kesepakatan Musrenbang Kecamatan menghasilkan dokumen yang dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tahun 2025 dan menjadi umpan balik dalam penetapan rencana kerja pemerintah desa,” ucap Jaya. (Agus)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka