BerandaHabar KalimantanBupati Kapuas dan Istri...

Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Oleh KPK

Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap penyidikan terkait kasus korupsi yang melibatkan aparatur penyelenggara negara di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang dikutip dari Detikcom, Selasa (28/03/2023) di Jakarta.

“Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara,” kata Ali.

Ali juga membeberkan jika ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dua orang itu masing-masing merupakan salah satu kepala daerah di Kalimantan Tengah dan satu orang anggota DPR RI.

“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” ujar Ali.

Dari penelusuran media ini kepala daerah di kalteng yang dimaksud diduga kuat yakni Bupati Kapuas. Sementara Bupati Kapuas itu sendiri diduga Ben Brahim dan istrinya Ary Egahni yang notabene tercatat merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024. Saat ini Ary Egahni merupakan anggota dari Fraksi Partai NasDem.

Sementara itu, Ali belum memerinci soal nominal korupsi yang melibatkan dua tersangka tersebut. Kasus ini masih dalam penyelidikan.

Informasi yang diterima media ini, kedua tersangka dalam kasus ini merupakan Bupati Kapuas dan istrinya.

“Yang Kalteng itu Bupati Kapuas dan istrinya,” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara itu, sumber lainnya mengungkapkan jika tengah dilakukan penggeledahan di kediaman Bupati Kapuas.

“Saat ini masih penggeledahan di rumah Dinas Bupati Kapuas,” ujar sumber yang tidak mau disebut lainnya.

(TL/HK)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka