BerandaHabar KalimantanPengawasan Jalur Tikus Diperketat...

Pengawasan Jalur Tikus Diperketat Pasca Malaysia Lockdown

Terbaru

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns tingkatkan pengaman perbatasan Indonesia dengan Malaysia, sejak negara jiran berlakukan lockdown total dampak meningkatnya kasus positif Covid-19.

“Ada 80 PMI  yang pulang dari Malaysia tanpa melalui pemeriksaan kesehatan diamankan dan diserahkan kepada Satgas Covid-19 untuk ditangani pemeriksasnya dokumen dan kesehatanya,” ujar Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono,Selasa (22/6/2021).

Dijelaskan Hendro Wicaksono, 80 orang PMI yang pulang dari Malaysia melalui jalur tradisional itu terdiri dari 28 orang diamankan personel Pos Koki Sajingan Terpadu, di jalur tidak resmi Desa Sebunga Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas dan 52 orang diamankan di sektor kanan PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia-Malaysia akan terus diperketat oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643 untuk mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.

Patroli dijalur tidak resmi diintensifkan terutama di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di jiran Malaysia.

“Semua yang masuk dari Malaysia baik yang melewati jalur resmi maupun jalur tidak resmi diarahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan dari Karantina Kesehatan, Imigrasi serta Bea Cukai,” katanya.

Dansatgas menambahkan, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maka PMI tersebut harus melalui rangkaian pemeriksaan Protokol Kesehatan Covid-19.

Setelah dinyatakan negatif Covid -19, PMI tersebut akan dilakukan karantina di TBI Entikong dan Gedung BPSDM Pontianak. Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns bekerja sama dengan Instansi terkait di perbatasan dalam penanganan pemulangan PMI bermasalah selama Covid-19.

Sumber:suarakalbar.co.id

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka