BerandaHabar BanjarbaruSempat Tertunda, Bangunan Liar...

Sempat Tertunda, Bangunan Liar Di Jalan Trikora Banjarbaru Akhirnya Dibongkar

Terbaru

BANJARBARU – Setelah pembongkaran bangunan liar yang berada di Jalan Trikora sempat tertunda pada Senin (8/1/24) lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru akhirnya benar-benar membongkar bangunan liar yang berada di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kota Banjarbaru, pada Kamis (11/01/24).

Pembongkaran bangunan liar tersebut turut disaksikan Disperkim Banjarbaru, serta sejumlah SKPD yang juga ikut andil dalam eksekusi pembongkaran bangunan liar itu, TNI,Polri, Dinas PUPR, Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perhubungan.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah, mengatakan pembongkaran bangunan liar ini diperkirakan ada sekitar 90 bangunan.

“Setelah kita datang ada sekitar 60 bangunan yang telah di bongkar secara mandiri, dan 30 bangunan saja yang kita bongkar, bangunan yang tidak memiliki izin tetap kita bongkar,” jelasnya saat pembongkaran berlangsung.

Lanjutnya, setelah pembongkaran ini, diharapkan masyarakat yang ingin membangun kembali warungnya mengurus perizinan.

“Temui RT (Rukun Tetangga=red) atau RW (Rukun Warga=red) setempat untuk mengurus perizinan pembangunan, perizinan harus jelas dan sesuai dengan pembangunan, jika tidak memiliki izin apapun alasanya akan kita bongkar kembali,” ujarnya.

Dilokasi yang sama, Kasatpol PP Kota Banjarbaru Hidayaturahman mengatakan, meskipun ada beberapa bangunan yang dimundurkan secara mandiri, akan tetapi pihaknya tetap membongkar bangunan lantaran tidak memiliki izin.

“Ada sekitar 50 persen pemilik bangunan telah memundurkan bangunannya secara pribadi, meskipun perizinan masih diurus dan suratnya belum keluar, tetap bangunan tersebut kita tertibkan,” paparnya.

Sambungnya, untuk waktu pembongkaran ini, pihaknya menargetkan 1 hari kerja.

“Kita lihat nanti, apakah akan memakan waktu sampai sore, tetapi yang jelas mudah-mudahan selesai hari ini,” katanya.

Dalam pembongkaran bangunan liar ini, Satpol PP mengerahkan satu alat berat ekskavator untuk mempercepat pembongkaran, ada juga pasukan kuning membersihkan barang-barang milik warga yang rumahnya dibongkar, dan petugas yang terlihat memotong kabel-kabel dilokasi pembongkaran.

Penulis : Yanti

Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka