BerandaHabar BanjarbaruSatpol PP dan Instansi...

Satpol PP dan Instansi Terkait Razia Puluhan Bangunan Liar di Trikora

Terbaru

Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Disporabudpar, Camat, Lurah, Disperkim, TNI dan Polri kembali melakukan razia di 90 Bangunan yang tak berizin di Jalan Trikora, Landasan Ulin Tengah, Kec Liang Anggang, Banjarbaru, Selasa (13/12/23) Sore. 

Kepala Satpol PP Banjarbaru Hidayaturrahman, membeberkan jika hari ini pihaknya berencana menyampaikan SP (Surat Peringatan) 3 terhadap bangunan-bangunan liar yang ada di kawasan Trikora khususnya yang tidak memiliki izin. 

“Sekitar 80 lebih personel gabungan yang kita turunkan, dan ada 90 bangunan yang diberikan SP 3 pada hari ini,” Ujar lelaki yang Akrab disapa Dayat tersebut.

Dayat melanjutkan, jika dalam 14 hari SP tidak diindahkan maka bangunan tersebut akan dibongkar paksa.

“SOP (Standar Operasional Prosedur—-Red) Satpol PP akan di berlakukan, SP 1 Berlaku 7 Hari, SP 2 selama 3 hari, dan SOP 3 berlaku 1 hari,” tegasnya.

Dayat menyampaikan, ia akan mencoba mengkoordinasikan kepada Dinas terkait, untuk mensosialisasikan perizinan bangunan, sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk mengurus izin bangunan sebelum bangunan itu didirikan.

Dilain sisi, Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kota Banjarbaru Reny Yudiarni, menjelaskan bahwa pemilik bangunan sudah seharusnya membongkar bangunan tersebut, meskipun baru mengurus perizinan nya. 

“Pemilik bangunan harus memiliki surat-surat dan perizinan yang jelas, apakah bangunan itu untuk warung atau tempat tinggal, bangunan ini juga dari awal tidak jelas dan memang harus dibongkar,” Jelasnya.

Reny melanjutkan, dari 90 bangunan yang tidak berizin, sekitar 20 bangunan yang sudah mengajukan perizinan di perkim. 

Kendati demikian, ujarnya Terdapat 5 bangunan liar yang sudah di bongkar sendiri oleh pemilik bangunan, karena taat dan patuh pada surat peringatan yang diberikan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru. 

” Terdapat 5 bangunan yang dibongkar oleh warga secara sukarela, dan kami mengapresiasi hal tersebut, dengan adanya kesadaran itu saya berharap penertiban seperti ini tidak terulang lagi,” Pungkas Reny.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka