Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Daftar Calon Tetap (DCT) di kantor KPU, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, selasa (31/10/2023).
Ketua KPU Kota banjarbaru, Rozy Maulana menyampaikan pihaknya melakukan rapat dan mengundang Ketua, Sekretaris, hingga LO partai politik peserta Pemilu Tahun 2024.
“Jika pihak yang kita undang tidak hadir, maka LO partai yang hadir, namun diharuskan membawa surat mandat khusus atau surat Validasi “. Ungkapnya.
Diakuinya jika pihaknya sudah membawa sampel surat suara dari KPU RI, berupa sampel DCT, sample surat suara
“Ini sudah ada nama dan foto, untuk itu harus divalidasi oleh masing-masing Partai Politik,” jelas Rozy.
Rozy juga menyampaikan jika LO partai, ketua dan sekretaris harus melihat secara seksama secara detail, berupa nama-nama yang tertulis di surat suara tersebut.
“Apakah nama tersebut sudah benar baik itu dari Huruf, spasi hingga koma, nanti jika itu sudah dinyatakan benar oleh partai politik, maka mereka harus melakukan paraf, stempel, dan tanda tangan partai politik,” tuturnya.
Sambung nya, tanggal 5 nanti KPU RI akan mencetak Surat suara tersebut, sehingga penting dalam memanggil partai politik untuk Validasi ini.
“Tidak ada perubahan formasi Bacaleg kali ini, dan tidak ada masalah lagi dalam DCT kali ini,” tutupnya.
Penulis : Yanti
Editor : AS Pemil