BerandaHabar BanjarbaruKuota Calon KPPS di...

Kuota Calon KPPS di Banjarbaru, Hereyanto : Terpenuhi, Bahkan Ada Yang Lebih

Terbaru

Pendaftaran Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi ditutup per tanggal 20 Desember 2023, bahkan ada beberapa kelurahan yang mengalami kelebihan pendaftaran. 

Hal tersebut diutarakan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Hereyanto saat diwawancarai, Jumat (22/12/2023).

Hereyanto juga menyebut Untuk Pemilu 2024 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) kota Banjarbaru sebanyak 898 TPS, sedangkan Total Anggota KPPS yang diperlukan yakni sebanyak 6286 orang. 

“Ada 20 Kelurahan di Banjarbaru menjadi tempat pendaftaran KPPS, Diantara 20 kelurahan tersebut, 18 diantaranya mencukupi kuota, bahkan ada yang kelebihan, dan 2 kelurahan malah kekurangan meliputi kelurahan palam dan Loktabat Selatan,” Jelasnya Hereyanto ketika dijumpai di Kantor KPU.

Lanjutnya, Terkait adanya kelurahan yang masih kurang pendaftaran KPPS, maka akan ada mekanisme nya, TPS akan melakukan rapat pleno utk menyatakan kekurangan.

“Informasi tersebut akan disampaikan kepada pengawas kelurahan, dan TPS akan melakukan penunjukan dengan cara berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat pada wilayah kerja KPPS,” jelasnya.

Hereyanto juga membeberkan jika Jumlah keseluruhan pendaftar Calon KPPS sebenarnya melebihi jumlah keperluan, dari 6286 KPPS yang mendaftar se Banjarbaru, ada 6475 orang, yang paling banyak mendaftar ada di kelurahan loktabat utara. 

“Dari yang diperlukan 588 KPPS Di loktabat Utara yang mendaftar sebanyak 744 Orang,” ungkapnya.

Hereyanto menegaskan bahwa Secara prinsip sudah Terpenuhi, dan untuk calon anggota KPPS akan dilihat kelengkapan administrasi nya. 

“Jika kelengkapan nya tidak memenuhi maka akan diumumkan TPS setempat, anggota KPPS harus lulus cek kesehatan, dan melengkapi berkas-berkas yang lain,” jelasnya. 

Hereyanto juga Menambahkan Untuk insentif petugas KPPS tahun 2024 mengalami kenaikan.

“Rp.1,2 juta untuk kepala KPPS dan Rp. 1,1 Juta untuk para Anggotanya, untuk masa kerja nya hanya 1 bulan dari 25 Januari- 25 februari 2024,” tutupnya.

Penulis : Yanti

Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka