BerandaHabar BanjarbaruBPJS Ketenagakerjaan Targetkan Non...

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Non ASN

Terbaru

BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kota Banjarbaru, Selasa pagi (17/12) di Grand Dafam Hotel Q-Mall Banjarbaru. Dalam kegiatan ini, Kepala Cabang BPJS memberikan pemahaman soal ketenagakerjaan pada para pimpinan SKPD.

Kepala Cabang BPJS Kota Banjarmasin Opik Taufik memaparkan, BPJS ketenagakerjaan merupakan kembaran dari BPJS Kesehatan, meskipun hampir sama tapi sebenarnya berbeda satu sama lain dan terkadang orang bisa salah persepsi jika mendengar BPJS Ketenagakerjaan.

“ BPJS kesehatan yang dulunya bernama askes, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan dulunya bernama jamsostek. Saya ingin menjelaskan lebih detail,”

~Opik taufik.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini menurutnya untuk melakukan kerjasama yang bersinergi bersama pemerintah daerah, guna menjamin kesejahteraan sosial tenaga kerja di daerah. Hal ini sesuai dengan Pasal 34 Ayat 2 UUD 1945, negara melaksanakan pemberdayaan masyarakat dengan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

WhatsApp Image 2019 12 17 at 13.18.43 1

Program ini bertujuan untuk membuat setiap orang dapat hidup mandiri, tidak membebani sanak saudara apabila hal yang tidak diinginkan terjadi saat melakukan kegiatan kerjanya, karena BPJS ketenagakerjaan menjamin tenaga kerja dari mereka berangkat bekerja hingga pulang kembali selepas bekerja.

Sementara itu, Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani yang diwakili Assiten 3 Bidang Administrasi umum, Agus Widjaja mengatakan program ini memberikan kepastian dan memberikan jaminan perlindungan, untuk pekerja yang dibiayai sesuai dengan kemampuan daerah.

“Terimakasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan karena kegiatan hari ini dapat terlaksana,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu pula diserahkannya beberapa penghargaan, terkait sudah dilaksanakannya pemberian kesejahteraan jaminan sosial ketenagakerjaan dari SKPD kepada tenaga kerja, penghargaan tersebut diberikan kepada SKPD terpilih seperti Dinas lingkungan hidup yang meraih 3 penghargaan sekaligus dan RSD Idaman Kota Banjarbaru.

Dalamkegiatan ini, BPJS mensosialisasikan dan memberikan edukasi terkait program BPJS ketenagakerjaan kepada pemerintah daerah, agar tenaga kerja non ASN di Kota Banjarbaru bisa diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan yakni jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian, biaya pengobatan dari jaminan keselamatan yang semuanya ditanggung BPJS KetenagaKerjaan.

Untuk yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja uang santunan sebesar upahnya dikalikan 48, adapun yang akan mengikuti 2 program akan menerima manfaat santunan sebesar 42jt dan mendapat beasiswa untuk dua anak dari taman kanak – kanak hingga perguruan tinggi, sedangkan untuk tenaga kerja yang dirumahkan tanpa digaji perusahaan nanti BPJS akan memberikan uang gajinya itu 100% jumlahnya untuk 6 bulan pertama menerima. (Rhd)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka