BerandaHabar BanjarSiti Rhofiah : ADD...

Siti Rhofiah : ADD Bisa Dialokasikan Untuk Pengadaan PJU Desa

Terbaru

Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan suatu kebutuhan yang sangat dibutuhkan masyarakat pada saat malam hari, khususnya di desa-desa. Dengan berbagai macam alasannya, terutama sebagai suatu sarana penunjang utama untuk menerangi setiap jalan umum, baik yang berada di kota maupun sampai ke pelosok desa.

Terkait dengan manfaat saran PJU tersebut, tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sebab, yang semula pada jalan tertentu, tidak ada cahaya listrik, tetapi dengan adanya program Penerangan Jalan Umum, maka sangat dirasakan manfaatnya oleh warga.

Keberadaan PJU juga bermanfaat untuk keamanan dari sisi meminimalisir tindak kejahatan. Keberadaan PJU juga mengurangi tingkat kecelakaan.

Kehadiran PJU, terutama di jalan-jalan yang sepi, maka sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat dan orang yang berlalu-lalang di jalan, khususnya bagi mereka yang berada di pedesaan.

Kepala Seksi Keterpaduan Prasarana Sarana Dan Utilitas Umum Permukiman Siti Rhofiah mengatakan, untuk tahun ini ada beberapa usulan penambahan PJU di beberapa wilayah di Kabupaten Banjar.

“Penambahan PJU di Kabupaten Banjar ada beberapa usulan yang masuk, tetapi saat ini dana untuk pengadaan PJU sangat minim, tetapi untuk tahun ini ada kenaikan dana, yang dulunya hanya sekitar 500 juta, sekarang 1 milyar,” tuturnya.

Adapun usulan penambahan PJU, Siti Rhofiah mengungkapkan hanya ada beberapa penambahan PJU saja yang dapat pihaknya lakukan, terutama usulan yang dianggap prioritas yakni daerah yang sering terjadi kecelakaan, yang benar-benar tidak ada jaringan PJU nya.

“Ada usulan dari Musrenbang dan poker serta proposal yang masuk untuk penambahan PJU yang bisa kita akomodir, hasil musrenbang bisa kita akomodir yaitu di Desa Tambak Sirang Kecamatan Gambut, Desa Beruntung Baru Kecamatan Beruntung Baru dan Desa Munggu Lahung Kecamatan Paramasan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk hasil pokir yang bisa pihaknya akomodir saat ini adalah Desa Tambak baru Kecamatan martapura, Desa Keliling Benteng Tengah Kecamatan Martapura Barat dan Desa Malintang Kecamatan Gambut, Desa Pulau Nyiur Kecamatan Karang Intan dan Desa Kampung Melayu Kecamatan Martapura Timur. 

“Adapun dari pengajuan proposal untuk PJU yang juga bisa di akomodir adalah Desa Awang Bangkal Timur Kecamatan Karang Intan. Terkait untuk alokasi dana pembayaran PLN untuk Lampu Penerangan Jalan Umum dalam satu bulannya sekitar 1,3 miliar dan satu tahun 15 miliar lebih, untuk dana pemeliharaan sekitar 1 miliar,” bebernya.

Siti Rhofiah juga menghimbau kepada Pembakal yang desanya perlu penerangan, untuk pengadaan lampu penerangan jalan umum bisa menggunakan anggaran dana desa (ADD), dan untuk pemeliharaan bisa dilimpahkan ke Pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Achmad Zulyadaini menambahkan bahwa Pemungutan Pajak untuk Penerangan Jalan Umum dalam satu tahun berkisar 26 miliar.

(Asp/Hk)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka