BerandaHabar BanjarMaksimalkan Pengelolaan Keuangan Melalui...

Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Melalui Aplikasi CMSP, Pemkab Banjar Gelar Bimtek

Terbaru

Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah mengapresiasi Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) dan Bank Kalsel dalam memberikan inovasi aplikasi Cash Management System Pemerintah Daerah (CMSP) untuk memudahkan tugas keuangan dipemerintahan.

Hal tersebut diungkapkannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan aplikasi CMSP, diikuti para kepala SKPD, bendahara dan para camat, di Hotel Treepark, Kecamatan Kertak Hanyar, Kamis (3/8/2023) pagi.

Ikhwansyah mengatakan, melalui aplikasi tersebut bendahara keuangan dapat melakukan transaksi perbankan secara online 24 jam dengan mudah dan efisien. Melalui Bimtek ini Ikhwansyah berharap dapat memaksimalkan kinerja SKPD dan para camat dalam pengelolaan keuangan.

Kepala BPKPAD Banjar Achmad Zulyadaini menjelaskan, penerapan CMSP ini mempercepat penyaluran dana dalam tata kelola keuangan daerah dan jaminan keamanan karena aplikasi tersebut terintegrasi dengan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online.

” Penggunaan aplikasi CMSP ini memudahkan bendahara sehingga tidak perlu lagi ke kantor BPKPAD tetapi cukup melalui aplikasi menyampaikan kepada Bendahara Umum Daerah (BUD) untuk dibuatkan SP2D yang langsung masuk ke Bank Kalsel atau kas daerah dan juga tidak perlu lagi menyampaikan berkas ke Bank Kalsel karena sudah melalui online,” jelasnya.

Zulyadaini mengungkapkan dengan penerapan aplikasi ini juga bisa meningkatkan skor digitalisasi daerah, karena setiap daerah diminta untuk menerapkan sistem digital baik pendapatan maupun belanja daerah.

Sementara Kepala Kantor Bank Kalsel Cabang Martapura Ahmad Fauzi Noor menyampaikan, bahwa Bank Kalsel memberikan pelayanan terbaik dalam era digitalisasi terutama dalam pencatatan transaksi keuangan.

“Alhamdulillah kita sudah mengeluarkan produk CMSP untuk membantu kinerja transaksi keuangan daerah sehingga pemerintah pusat cukup melihat transaksi di aplikasi tersebut,” tutupnya.

Penulis : Humaira
Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka