BerandaHabar BanjarLPP Martapura Didukung 27...

LPP Martapura Didukung 27 Stakeholder Melalui Penandatanganan Kerjasama

Terbaru

Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Martapura melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU), yang dilaksanakan di Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, pada Kamis (09/02/23).

Kerjasama ini dilakukan dengan puluhan stakeholder, baik dari pemerintahan, lembaga, maupun perusahaan yang ada di Kalimantan Selatan, yang dipercayakan dapat mendukung program kerja Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Lilis Yuaningsih mengatakan, hal ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

20230209 121544 scaled
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Lilis Yuaningsih, saat di wawancarai oleh awak media yang didampingi oleh pihak BNN usai melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU), yang dilaksanakan di Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, pada Kamis (09/02/23).(foto:Teny/Habarkalimantan)

“Kami memang punya komitmen, bagaimana kita berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk melayani warga binaan yang ada di lapas ini, tidak bisa hanya kita sendiri, sehingga tentunya kita menggandeng stakeholder yang lain,” ungkapnya.

Ia juga membeberkan, mayoritas penghuni Lapas Perempuan Martapura ini merupakan masyarakat Kalimantan Selatan, sehingga sudah seharusnya menjadi tanggung jawab bersama dan bukan hanya Kemenkumham saja.

“Karena sesungguhnya warga binaan yang ada di lapas perempuan ini, mayoritas orang Kalimantan Selatan, jadi ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Kemenkumham saja,” tuturnya.

Lilis juga menambahkan, Lapas Perempuan Martapura terus fokus pada berbagai kegiatan yang bermanfaat seperti keterampilan, kemandirian, dan kepribadian warga binaan, yang mana juga berguna nantinya sebagai bekal ketika sudah bebas.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan, Faisol Ali mengungkapkan, kehadiran pihaknya kali ini, sebagai bentuk dukungan terhadap langkah yang dilakukan Lapas Perempuan Martapura.

“Kehadiran kami disini guna mendukung Lapas Perempuan Martapura terkait MoU dengan seluruh stakeholder yang ada disini, terlebih perjanjian MoU dengan berbagai stakeholder ini juga selaras dengan komitmen Kemenkumham Kalsel,” terangnya.

Lebih lanjut Faisol Ali menyampaikan, hal ini menjadi penanda bahwa pihaknya adalah zero narkoba, zero pungutan dengan adanya perjanjian kerjasama ini.

“Ini merupakan komitmen kami, kami pikir bahwa kami ini zero narkoba, zero kebijakan-kebijakan tidak proporsional, zero pungutan, dengan ditandai penandatanganan perjanjian ini,” pungkasnya.

Adapun stakeholder yang melakukan kerjasama dengan Lapas Perempuan Martapura diantaranya:

1. BNN Kota Banjarbaru.

2. Polres Kabupaten Banjar.

3. Kodim 1006/Banjar.

4. Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

5. Pengadilan Negeri Martapura.

6. Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Banjar.

7. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Banjar.

8. Kementerian Agama Kabupaten Banjar.

9. Yayasan Aisyiyah Kabupaten Banjar.

10. Gereja Bethel Indonesia Sungai Besar Banjarbaru.

11. Yayasan Pilar Bumi Langit.

12. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalsel.

13. Puskesmas Martapura 1.

14. Apotik Nurmada.

15. BRI KC Martapura.

16. BSI KC Martapura.

17. GKN Provinsi Kalsel.

18. Shania Gallery Kota Banjarbaru.

19. APJI Kabupaten Banjar.

20. LPK Melati.

21. LPK Marlina.

22. LPK Dahlia.

23. LPK Rajawali.

24. Ella Collection Banjarmasin.

25. Shella Sasirangan.

26. PT AVA.

27. CV Rizky Syandana.

(Tny/HK)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka