BerandaHabar BanjarLPKA Martapura Jalin Kerjasama...

LPKA Martapura Jalin Kerjasama Dengan Bank BJB, Berikut Benefit Bagi Narapidana Hingga Petugas

Terbaru

Martapura – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama bersama PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) Cabang Banjarmasin pada Kamis (01/02/2024).

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dihadiri secara langsung oleh Kepala LPKA Kelas I Martapura, Rudi Sarjono bersama Kepala Cabang Bank BJB Cabang Banjarmasin, Dody Krisnanda yang bertempat di Lobby LPKA Kelas I Martapura. 

Rudi Sarjono mengaku menyambut baik kerjasama ini, lantaran menurutnya juga sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program Fasilitatif pada LPKA Kelas I Martapura.

  1. Adapun poin-poin dalam penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut yang pertama tentang Pemberian Fasilitas Kredit Ritel, Petugas yang memenuhi kriteria tertentu akan diberikan akses kepada fasilitas kredit ritel untuk mendukung rencana kredit.
  2. Kedua Bantuan Penagihan, BJB akan memberikan bantuan penagihan kepada narapidana yang mengalami kesulitan dalam melunasi kredit ritel mereka, dengan tujuan mencegah terjadinya tunggakan yang dapat mempengaruhi kredit mereka di masa mendatang.
  3. Ketiga Pembayaran Kolektif Angsuran Kredit Ritel, Sistem pembayaran kolektif akan diterapkan di dalam lembaga pemasyarakatan untuk memudahkan proses pembayaran angsuran kredit ritel, sehingga narapidana dapat memanage keuangan mereka dengan lebih efektif.

    “Perjanjian ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi lainnya sebagai upaya menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan,” Harap Kalapas.

Penulis : Humaira

Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka