Banjarbaru – Pemenuhan Hak Pendidikan bagi Anak Berkonflik dengan Hukum menjadi Program Prioritas Nasional Tahun 2021, 2022, 2023 dan 2024 yang telah ditetapkan Bappenas di bidang meningkatkan kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda (PN 3 dan PP 5), Sebagai Program Prioritas Nasional.
Pada tahun 2023 yang lalu, LPKA Kelas I Martapura mengikuti serangkaian
kegiatan penyusunan Draft Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan bagi Anak Berkonflik dengan Hukum.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta
pendampingan dari Pusat Kurikulum dan Pembelajaran pada BSKAP – Kemenbudristek menyelenggarakan Program Prioritas Nasional Tahun 2024 “Piloting Pembelajaran bagi Anak
Berkonflik dengan Hukum (ABH)” melalui kegiatan bimbingan teknis pelaksanaan kurikulum operasional satuan pendidikan kesetaraan bagi Anak Berkonflik dengan Hukum di Grand Qin Hotel, Banjarbaru.
Kegiatan di buka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel yang turut didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Plt.Kepala LPKA Martapura, Kepala Lapas Banjarbaru dan Kepala LPN Karang Intan.
Dilanjutkan pemaparan oleh narasumber dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Banjar dan Sekretaris PKBM Insan Sekumpul.
Dilanjutkan sesi diskusi oleh seluruh peserta bimtek, turut hadir jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Ristek, LPKA Kelas I Martapura, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan dan Kab.Banjar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan, SMAN 2 Martapura dan PKBM Insan Sekumpul.