BerandaHabar BanjarLapas Narkotika Karang Intan...

Lapas Narkotika Karang Intan Bersiap Laksanakan Program Rehabilitasi Tahun 2023

Terbaru

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan bersiap memulai pelaksanaan program rehabilitasi sosial bagi warga binaan untuk tahun anggaran 2023.

Kesiapan ini ditandai dengan dilakukannya rapat pendahuluan bagi tim skrining rehabilitasi, yang dilangsungkan di Aula Ruang Kunjungan, pada Kamis (05/01/23).

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo mengatakan, pada tahun 2023 ini, pihaknya kembali mendapatkan amanah untuk melangsungkan program rehabilitasi sosial terhadap warga binaan.

“Tahun 2023 kita kembali mendapat amanah untuk melangsungkan program rehabilitasi sosial terhadap warga binaan, tentu banyak persiapan yang harus dimatangkan, termasuk rapat bagi tim skrining untuk siap secara teknis dan lainnya, agar program rehab yang nantinya dilaksanakan dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan,” ungkapnya.

Wahyu juga menambahkan, skrining merupakan tahap awal sebelum dilangsungkan program rehabilitasi, skrining untuk mengetahui riwayat penggunaan dan tingkat risiko yang muncul dari riwayat penggunaan, dan akan menentukan warga binaan tersebut memenuhi kriteria sebagai residen rehab atau tidak.

Skrining nantinya menggunakan formulir ASSIST versi 3.1 (Alcohol, Smoking, and Substance Involvement Screening Test) atau uji saring keterlibatan alkohol, rokok dan zat, formulir berisi tujuh kuesioner dengan delapan pertanyaan untuk disampaikan kepada warga binaan, mengidentifikasi berbagai masalah berhubungan dengan penggunaan zat, seperti intoksikasi akut, penggunaan teratur dan perilaku menyuntik.

Hasil skrining akan di dapat skor ASSIST tiap zat, yang akan menentukan tindakan selanjutnya intervensi singkat atau dilakukan asesmen rehabilitasi, hasil skrining kategori sedang dan berat akan diikutsertakan dalam program rehabilitasi yang dilangsungkan Lapas Narkotika Karang Intan.

“Mungkin satu atau dua hari kedepan kita akan mulai langsungkan skrining terhadap warga binaan, dan tahun ini ditarget ada 140 warga binaan yang menjadi residen rehab dan akan mengikuti program rehabilitasi selama satu semester atau 6 bulan,” pungkasnya. (Sumber : Humas Lapas Narkotika Karang Intan/Arbiansyah).

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka