BerandaHabar BanjarDua Puluh Dua Anak...

Dua Puluh Dua Anak Binaan LPKA Martapura Terima Remisi di Peringatan HAN, Satu Diantaranya Langsung Bebas

Terbaru

Puluhan Anak Binaan (ABIN) Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura mendapatkan Remisi Anak Nasional (RAN) dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2023.

Dalam peringatan HAN Tahun 2023 kali ini, sedikitnya 22 Andikpas mendapatkan remisi mulai dari pemotongan masa tahanan 1 bulan hingga 3 bulan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala LPKA Kelas I Martapura, Rudi Sarjono saat diwawancarai usai penyerahan SK Remisi Anak Nasional, di Aula Serbaguna LPKA Kelas I Martapura, Senin (24/7/2023).

IMG20230724105752 scaled
Rudi Sarjono (Kanan), Kepala LPKA Kelas I Martapura dan Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banjar, Sawiyan (Kiri) ketika diwawancarai usai kegiatan, Senin (24/7/2023). Foto : Humaira/Habarkalimantan

Rudi menyebutkan, dari 22 remisi yang diajukan, hingga penyerahan hari ini setidaknya 20 remisi sudah remsi diturunkan dan telah diserahkan kepada Anak Binaan.

“Totalnya dua puluh dua yang kita ajukan, tapi untuk sementara dua puluh yang baru diturunkan, dua lainnya menyusul karena tertunda, kan banyak yang mengajukan seluruh Indonesia,” bebernya.

Lebih jauh dijelaskan Rudi jika dari 20 tersebut, 19 diantaranya menerima RAN 1 yakni Remisi 1 bulan 5 orang, sisanya 2 dan 3 bulan, selain itu 1 lainnya menerima RAN 2.

“Kalau RAN Dua itu langsung bebas, jadi Satu orang kemarin langsung bebas dan sudah pulang,” katanya.

Kepala LPKA Kelas I Martapura itu juga menyebut jika pihaknya selalu mengedepankan hak setiap anak binaan yakni mendapatkan pendidikan yang layak sebagaimana mestinya.

“Kita juga bekerjasama dengan beberapa sekolah, jadi setiap andikpas kita daftarkan ke sekolah sesuai dengan minat dan keinginan mereka, baik itu SMA maupun SMK,” terangnya.

Tidak hanya itu, dua tahun berturut-turut pihaknya juga kerap melibatkan Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk ikut memeriahkan kegiatan dalam peringatan HAN di LPKA Kelas I Martapura.

Sementara itu, dirinya juga membeberkan jika Andikpas di LPKA Kelas I Martapura untuk saat ini berjumlah 51 orang.

“Dari lima puluh Satu Anak Binaan, Tujuh puluh persen tersandung kasus pelecehan,” ucapnya.

Untuk itu, Rudi menghimbau agar peran serta orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak ditingkatkan, guna mencegah terjadinya tindak pidana tersebut.

“Kebanyakan orang tua menyalahkan gadget, tapi kalau itu benar-benar dalam pengawasan kan bisa dicegah,” tutupnya.

Di Sisi lain, Sementara Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banjar Sawiyan menambahkan, dalam hal memberdayakan dan pembinaan anak-anak harus ada kerjasama semua lapisan masyarakat serta tidak ada diskriminasi.

Bermacam-macam keterampilan sesuai dengan minat anak lanjut Sawiyan telah didapat di LPKA, sehingga apabila sudah berada di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat membaur, dapat hidup mandiri dan lebih baik lagi.

”Setelah mereka selesai menjalani masa hukumannya dapat bersosialisasi di masyarakat dan dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat,” harap Sawiyan.

Selain penyerahan remisi, juga dilakukan penyerahan KTP dan KIA kepada anak binaan serta pengukuhan Forum Anak Kabupaten Banjar, yang disaksikan Kakanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali, Plt Dinsos P3AP2KB Banjar Hj Siti Hamidah,  perwakilan Dinas P3A, Disdikbud Kalsel dan Disdik Kabupaten Banjar.

Penulis : Humaira

Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka