BerandaHabar BalanganSelamat Tinggal Angka 8,...

Selamat Tinggal Angka 8, Kini Ujian Praktek SIM C Dipermudah Untuk Masyarakat

Terbaru

Kini praktek ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan metode baru ini sangatlah mempermudah masyarakat dalam memperoleh surat izin mengemudi.

Pernyataan tersebut dijelaskan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Balangan, Iptu Tatak Kusdaryoni terkait materi praktek ujian SIM C terbaru ini.

“Materi praktek ujian SIM C yang baru ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM C baru, tanpa mengurangi keselamatan dan keahlian berkendara sepeda motor tetapi malah mempersingkat proses ujian menjadi satu trek,” jelas Tatak di Balangan, Rabu (09/08/23).

Tatak Kusdaryono menuturkan untuk memperoleh SIM dengan mudah, Korlantas Polri resmi menghapus materi ujian praktik yang semula trek berbentuk angka delapan dan zigzag untuk sepeda motor kini diganti menggunakan metode baru.

Tatak melanjutkan bahwa skema pembuatan uji surat izin mengemudi yang sebelumnya berbentuk angka delapan, kini diganti menjadi membentuk huruf S.

Selain itu ucap Tatak, dia juga menjelaskan bahwa trek uji surat izin mengemudi kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

“Untuk ujian praktek dalam proses pengajuan SIM sepeda motor, yaitu trek berbentuk angka delapan dan zigzag sudah tidak berlaku lagi mulai hari ini dan ukuran lintasan diperlebar yang semula 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali dari lebar kendaraan,” jelasnya.

Tatak menambahkan bahwa ujian praktek SIM C baru untuk pengendara sepeda motor sudah berlaku efektif.

Perlu diketahui bahwa materi ujian praktek SIM baru ini diterapkan setelah dilakukan kajian-kajian yang berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM.

Pewarta: Muhammad Fadillah.

Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka